Kajati Jabar Akan Telusuri Aliran Dana ke Yayasan Milik Herry Wirawan
BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jawa Barat, Asep Mulyana bakal menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana bantuan donatur ke yayasan yang dikelola Herry Wirawan.
Kajati bahkan memastikan dirinya akan turun tangan langsung untuk mengawal persidangan terdakwa Herry Wirawan atas kasus pencabulan yang dilakukan terhadap santriwatinya.
Agar Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas kejahatan luar biasa yang dilakukannya, Kajati bahkan akan bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan nanti.
Baca juga:
- Bejat! Herry Wirawan Mau Bikin Panti Asuhan, Isinya Anak-anak dari Santriwati yang Dihamili
- Lagi, Oknum Guru Ngaji di Depok Lakukan Tindakan Bejat, Murid Dipaksa Lakukan Ini
Kajati Jabar menyampaikan, selain tindakan asusila, pihaknya juga akan menindaklanjuti terkait dugaan penyelewengan dana bantuan dari para donatur ke yayasan yang dikelola terdakwa Herry Wirawan.
\"Di rekuisitor (surat tuntutan) tentu akan kami akomodir semua, baik itu menyangkut tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga fisik, ekonomis, dan persoalan (penyelewengan dana) yang disampaikan,\" kata Asep Mulyana, Selasa (14/12).
Dia meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Jabar. \"Intinya percayakan, kami akan bertindak secara profesional,\" tegas Kajati Jabar.
Baca juga:
- Catat! Ini Aturan Baru Libur Sekolah dan Pembagian Rapor saat Nataru
- Aturan Sudah Turun, Jawa Barat Siap Laksanakan Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: